SUMO4D – Kelakuan bejat remaja 17 tahun Setubuhi 6 Pacarnya sampai Salah Satu Hamil akhirnya terungkap.
Adalah IS (17) remaja warga Gondikusuman, Yogyarakarta yang diketahui memacari enam wanita lalu mengajak berhubungan badan.
IS akhirnya berhasil diringkus pihak berwajib setelah salah satu orangtua pacarnya melapor ke polisi karena anaknya menjadi korban.
Remaja 17 tahun tersebut ditangkap polisi lantaran diduga telah menghamili pacarnya yang masih di bawah umur, P.
Akibat, hubungan terlarang tersebut, P kini harus menanggung resikonya karena diketahui hamil lima bulan.
Dilansir dari Tribun Jogja dalam artikel Kenal Lewat Facebook, Remaja di Yogya Setubuhi Enam Perempuan, Salah Satunya Gadis Bawah Umur, IS rupanya tak hanya melakukan hubungan badan dengan satu wanita saja.
Diketahui, setidaknya ada lima gadis lainnya yang menjadi korban rayuan maut remaja 17 tahun tersebut.
Hingga kini, polisi baru menerima laporan dari pihak P saja, sementara lima kekasih IS lainnya belum melapor.
Kelakuan bejat IS terungkap seelah orangtua P melapor ke pihak kepolisian karena tak terima putrinya hamil di luar nikah.
Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto mewakili Kapolsek Godean Kompol Paino mengatakan kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua dari P (17) yang merupakan warga Gondokusuman, Yogyakarta.
Orangtua korban menyadari adanya perubahan pada gelagat anak perempuannya.
Kecurigaan semakin bertambah saat orangtuanya melihat perubahan fisik anaknya yang menunjukkan seperti orang hamil.
Setelah korban diajak berkomunikasi oleh keluarganya, ia pun mengaku jika kini tengah berbadan dua.
Korban juga mengaku janin yang dikandungnya itu hasil hubungannya dengan sang pacar yang berinisial IS (17) warga Gamping.
Tidak terima dengan ulah pacarnya, orang tua P lantas melaporkan kasus itu ke Polisi.
Remaja 17 Tahun Setubuhi 6 Pacarnya sampai Salah Satu Hamil
“Setelah ada pendekatan dari orang tua, akhirnya diketahui kalau korban sedang hamil akibat ulah pacarnya sendiri,” ujar Iptu Eko Haryanto, Minggu (23/2/2020).
Setelah mendapat laporan orangtua korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bantul.
Dari pengakuan pelaku, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sejak September 2019 di rumah kontrakan orang tua pelaku di Sidokerto Godean.
Setidaknya mereka telah empat kali melakukan persetubuhan.
Setelah terjadi komunikasi secara intens, akhirnya keduanya sepakat untuk menjalani hubungan kekasih.
“Perkenalanya itu terbilang singkat hanya dua minggu. Setelah resmi pacaran, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri.
Pelaku membujuk korban, dan mengatakan akan menikahinya kelak kalau korban mau menuruti permintaannya untuk berhubungan badan,” bebernya.
Tanpa curiga, korban pun terperdaya bujuk rayu pelaku dan hanya bisa menuruti permintaannya.
Hingga akhirnya korban hamil dan saat ini kandungannya sudah berumur lima bulan.
Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa pelaku ini juga melakukan tindakan yang sama terhadap lima orang perempuan yang dipacarinya.
Modusnya sama yakni dengan membujuk korban untuk diajak berhubungan badan dengan dalih akan dinikahinya.
“Ada lima korban lainnya. Tapi belum melapor polisi,” imbuhnya.
Sedikitnya empat janda muda termakan rayuan maut pria yang mengaku anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.
Para janda muda itu mau disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan janji akan dinikahi.
Saat para janda muda itu lengah, pelaku kemudian membawa kabur uang dan barang berharga para korban.
Polisi Mojokerto, Jawa Timur berhasil menangkap pria yang mengelabuhi empat janda muda itu.
Terungkap bahwa pelaku adalah anggota TNI AL gadungan.
Pria penipu empat janda muda itu adalah Kusnan Ghoibi asal Malang, Jawa Timur.
Kusnan Ghoibi mengaku berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.
Pelaku mengenakan atribut seragam loreng tentara untuk menipu dan mencuri harta benda milik korban.
Seorang dosen wanita sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya berinisial TS (32) menjadi salah satu korbannya.
Mulanya, tersangka bersama korban TS, warga Bubutan Surabaya bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).
TNI gadungan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.
Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.
Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.
Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).
“Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angkatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan,” ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
Ia mengatakan tersangka membuat akun palsu Instagram bernama Alikhusnanaldin, lalu memajang foto mengenakan baju TNI AL.
Tersangka berkenalan dengan korban TS melalui media sosial Instagram.
Setelah berkomunikasi intensif tersangka mengajak bertemu korban lalu melancarkan aksi kejahatannya.
“Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, ada korban dosen di salah satu universitas di Surabaya,” ungkap Kapolres.
Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, tersangka juga memanfaatkan media sosial Tantan (aplikasi pencarian jodoh) untuk menjerat korban lainnya.
Setelah saling bertukar nomor telepon tersangka menjalin hubungan dengan korban rata-rata dengan tujuan yang sama untuk mencari jodoh.
Tersangka TNI gadungan ini tidak menyebutkan pangkatnya namun mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).
“Jadi sudah ada empat wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan,” jelasnya.
Comment here