SUMO4D VIRAL – Kejadian viral yang kabarnya menunjukkan aksi Holywings membunuh massal anjing di Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali baru-baru ini bikin pengacara kondang Hotman Paris murka.
Semua berawal dari sebuah unggahan konten milik akun Instagram @canggucommunity yang memaparkan bahwasannya ada kejanggalan dalam kematian hewan-hewan berkaki empat di sekitaran area pantai Berawa, Canggu.
Lewat konten bertajuk Berawa Culing diduga kuat kematian massal anjing tersebut imbas diracuni dan tuduhan pun dilayangkan @canggucommunity terhadap Holywings Beach Festival yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Beberapa oknum telah menyebarkan fitnah, seolah-olah Holywings Bali melakukan tindakan keji terhadap anjing, dengan cara meracun. Itu adalah fitnah yang sangat kejam,” tegas Hotman, Selasa (05/04/22).
Pengacara kondang tersebut pun mengatakan lagi bahwa dirinya ialah pecinta hewan peliharaan, khususnya anjing.
“Hotman adalah pencinta binatang dan selama ini selalu aktif membela animal lover,” kata dia lagi.
Baca Juga : Vonis Mati Herry Wirawan Jadi Sorotan Dunia
Demi menyelesaikan masalah ini, ia pun segera berangkat ke Bali dan mengancam oknum penyebar kabar viral sekaligus menyudutkan tempatnya berinvestasi saham Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Diduga pelakunya memakai bahasa Inggrisnya sangat bagus. Anda bisa menebak kira-kira siapa,” ungkap Hotman lagi.
Hotman Paris yang murka beranggapan bahwa kabar viral anjing-anjing mati karena efek diracun merupakan upaya oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menghancurkan upaya Holywings membangun beach club di Canggu, Bali. (*)
Comment here