Berita Viral

Guru Ngaji Di Pangalengan Cabuli 12 Muridnya

Sadis! Guru Ngaji Di Pangalengan Cabuli 12 Muridnya

SUMO4D VIRAL – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Jawa Barat, berhasil menangkap Pelaku pedofillia terhadap 12 orang anak di bawah umur. Mirisnya pelaku adalah seorang guru mengaji di sebuah Madrasah Ibtidaiyah di Kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Pelaku yang berinisial S alias ustaz SS (39) telah melakukan pelecehan seksual kepada anak didiknya selama lima tahun,

dan baru diketahui pada 1 Maret lalu, ketika ada pelaporan orang tua korban kepada pihak kepolisian

“Perbuatan cabul pelaku baru diketahui pada 1 Maret 2022, ketika saat orang tua korban melaporkannya ke polisi.”

ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol, Kusworo Wibowo.

Pelaku berhasil diamankan, lanjutnya, pada 12 April 2022 di daerah Tasikmalaya.

Kusworo menambahkan, dari pengakuan pelaku pelecehan seksual yang pelaku lakukan karena pelaku pernah menjadi korban kejahatan seksual sebelumnya.

“Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pada 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis,

yang dampaknya pada 2017 korban (Ustaz SS) akhirnya melakukan hal yang sama kepada para muridnya,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (18/4/2022).

Baca Juga : Warganet Menghujat Nita Gunawan Selingkuhan Raffi Ahmad

Hingga saat ini, dari keterangan pelaku korban pelecehan seksual SS diketahui berjumlah 12 orang yang seluruhnya berusia sekitar 11-12 tahun.

Meski begitu, Kusworo menyatakan bahwa jumlah korban kemungkinan bisa bertambah, karena mengingat pencabulan sesama jenis dilakukan pelaku selama lima tahun.

“Bisa jadi korban bertambah lagi, karena sudah cukup lama, dari 2017 sampai 2022, sudah lima tahun. Sementara 12 orang ini yang baru memberikan keterangan,” katanya.

Pencabulan sendiri dilakukan berbagai tempat, di antaranya di rumah pelaku,

di madrasah tempat pelaku mengajar, dan di sebuah tempat wisata pemandian air panas.

“Dari informasi tersangka, modus-modus yang dilakukan adalah, pertama, ketika muridnya setelah belajar terlalu larut diajak untuk bermalam di rumah gurunya tersebut.

Lalu pada malam hari dilakukan pelecehan seksual,” Jelas Kusworo.

Comment here